Selasa, 16 Desember 2008

TUGAS FUNGSI (PERAN) EDITOR DAN COPY EDITOR

43295Pengertian
Editor, yaitu orang yang melakukan pengeditan atau penyuntingan naskah (Leksikon grafika, hal 58, Pusat Grafika Indonesia, 1985).
Copy Editor, yaitu orang yang memperbaiki dan menata naskah (Leksikon grafika, hal58 dan 180, Pusat Grafika Indonesia, 1985).

Keberadaan
Editor telah ada dalam dunia penerbitan buku di Indonesia sejak 1890 (dikerjakan oleh orang non pribumi, yaitu oleh orang Belanda dan Tionghoa). Pendidikan Editing di Indonesia, setingkat D3 baru dimulai tahun 80 an yaitu, program studi editing D3 di Universitas Pajajaran, Bandung dan Program Studi penerbitan D3 di Politeknik Negeri Jakarta,  dimulai tahun 1990 awal berdirinya Poltek jurusan ini (dahulu bernama Politeknik Universitas Indonesia).
Dengan demikian, editor-editor yang sampai saat ini menggeluti dunia penerbitan buku nasional, mungkin berbekal pengalaman dan autodidak, karena memang belum memasyarakatnya pendidikan tinggi editing (terutama sampai jenjang S1,S2, bahkan S3). Bekerja menjadi Editor, mungkin tidak dicita-citakan atau direncanakan sebelumnya, selain itu profesi editor juga belum mendapatkan perhatian dari pihak penerbit buku.

Pelatihan (Diklat d/h penataran) Penerbitan Buku yang diselenggarakan oleh Pusat Grafika Indonesia sejak 1969, mungkin tidak banyak memberikan sumbangan berharga bagi dunia perbukuan kita, namun ex perarar tempo dulu itu mungkin pula sudah tiada dan kalaupun masih tersisa entah bagaimana keberadaannya.

Tugas/Jabatan
Para ahli dari Negara maju telah membuat kelompok editor sesuai tugas/jabatan dan kewenangannya, sebagai berikut.

n    Chief Editor, adalah kedudukan, tugas (jabatan tertinggi, tugasnya mengelola bidang editoral. Ia memberi tugas, mengorganisasi memberi keputusan dalam editorial.

n    Managing Editor, adalah pembantu chief editor yang tugasnya mengatur pelaksanaan teknis kegiatan editorial. Setiap editor yang tugas teknisnya berbeda­beda, dalam bidang editorial, dikoordinasi oleh Managing Editoria; agar dapat bersinergi positif.

n    Senior Editor, adalah pembantu chief editor yang tugasnya melakukan Substantive Editing (editing substansi) dan merencanakan semua pekerjaan editorial, mulai perencanaan dan perolehan naskah (naskah dam penulisnya,, negosiasi dengan penulis atau pialang naskah, dam pemerriksaan berkas naskah/kelengkapan naskah). Tugas/jabatan ini biasa disebut pula sebagai Acquisition Editor, yaitu editor yang memberi keputusan layak/tidak banyaknya naskah untuk diterbitkan.

n    Copy Editor, adalah editor yang melakukan tugas teknis berupa perbaikan dan pemeriksaan naskah sesuai kaidah yang berlaku. Pekerjaan editing (memeriksa dan memperbaiki naskah ini), meliputi kesalahan penulisan (data/fakta), kesalahan bahasa (ejaan, tanda baca, penawaran, dsb), dan konsistensi dalam penulisan. Ia harus dapat mewakili kepentingan penulis, penerbit, dan pembaca. Karya penulis menjadi maksimal, pembaca puas, dan penerbit sukses usahanya.

n    Right Editor, adalah editor yang melakukan tugas (urusan) tantang hak cipta, ISBN, KDT, dan atau penerbitan dengan pihak terkait.

n    Picture Editor, adalah editor yang melakukan tugas (urusan) tentang visual frafik, misalnya ilustrasi (lukisan, foto, table, diagram, dsb, meliputi bentuk, ukuran, dan warnanya), desain, seting, dan tata letak halaman sehingga hasil (terbitan) produksi cetak berkualitas baik.

E D I T O R

Memahami tata cara mandapatkan naskah, yaitu :
1.    Naskah datang sendiri ke penerbit (pengarang menawarkan ke penerbit)
2.    Naskah diperan oleh penerbit (penerbit memesan/menugasi pengarang atau penerbit memesan melalui jasa pialang naskah)

Memahami Teknis Administratip penerima, naskah yang masuk ke penerbit, yaitu :
1.     Fisik naskah dalam bentuk lembaran, sebaliknya tidak dijilid
2.     Naskah disimpan dalam map, ditulis judul (jilid sementara) naskah dan pengarangnya.
3.     Naskah dibuatkan “kartu naskah”, memuat penjelasan:
    - judul (judul sementara)
    - nama, alamat, telpon pengarang
    - tanggal penerimaan naskah
    - tanggal rencana pemberitahuan ke pengarang (tentang keputusan)
    - Status naskah, misalnya: disetujui, diterbitkan, sudah dibaca, sedang dibaca, belum dibaca.
4.     Menyimpan naskah ditempat tertentu, jelas diketahui oleh pihak yang berkaitan dengan naskah, dan terjaga keamanannya.
5.     Naskah dibuat dalam beberapa rangkap, biasanya tiga rangkap, sebagai antisipasi hilangnya lembar naskah selama proses penanganan naskah.
6.     Adanya petugas yang bertanggung jawab dalam penyimpanan naskah.

Memahami factor-faktor penentu untuk menilai (menimbang kelayakan naskah yang akan diterbitkan)
1.     Naskah yang masuk ke penerbit, harus melalui tahap Baca (baca pertama), biasanya oleh Editor Utama atau Direktur atau pokok ain yang ditunjuk penerbit. Dalam tahap baca ini, perlu dipertimbangkan juga efisiensi waktu, baik untuk kepentingan penerbit maupun pengarang.
    Naskah sesuai dengan kebijakan penerbitan bias diterima dan diproses lebih lanjut.
    Naskah tidak sesuai dengan kebijakan penerbitan segera dikembalikan ke pengarang/penulisannya. Merupakan sifat terpuji, bila penolakan ini secara sopan, apalagi sambil menyarankan untuk ditawarkan ke penerbit lain yang biasanya menerima jenis naskah tersebut.
2.     Meneliti beberapa factor penentu kelayakan ‘disetujui’, untuk diterbitkan, yaitu:
    -  Aktualitas isi karangan
    -  Bobot pengarang di masyarakat
    -  Otoritas pengarang mengenai materi yang ditulis
    -  Kelancaran penjualan buku yang telah diterbitkan sebelumnya.
    -  Sesuai/tidak sesuai dengan kebijakan penerbitan yang telah ditetapkan
    -  Tersedianya dana untuk investasi baru
    -  Perkiraan laju penjualan masa mendatang

Memahami kerjasama dengan rekan-rekan kerja dari bagian lainnya, misalnya : editor lain yang terkait, kepala bagian keuangan, kepala bagian produksi, kepala bagian penjualan, dan balikan dengan pihak lain diluar penerbit yang bias dijadikan mitra kerjasama untuk konsultasi.
Memahami 3 (tiga) aspek penting dalam kegiatan penerbitan, yaitu:
[1] Manfaat, [2] Biaya, dan [3] Komersialnya.

COPY EDITOR
n    Melaksanakan penyuntingan naskah yang telah ‘disetujui’ untuk diterbitkan, sebagai keputusan dari tahap baca (baca pertama) naskah pada penilaian/ pertimbangan kelayakan
n    Melaksanakan penyuntingan naskah dan aspek materi, bahasa, dan gambar/ ilustrasi pada naskah tersebut yang dirasakan mengganggu kelancaran, kebijakan dan ketepatan naskah.
n    Memahami tugas yang dilaksanakan terhadap naskah, agar pihak produksi (percetakan) cepat pekerjaannya dan pihak pembaca tertarik membaca, nyaman dalam membaca, dan tepat/benar bacaannya.

 

EDITING

35279

Edit, mengedit, perlu memberikan dan memperbaiki naskah sehubungan dengan penyajiannya, nahasanya, ajaranyan, dan lain-lain hal sesuai dengan kesadaran calon pembahasnya (ibid, hal 58) Editologi, yaitu ilmu dan keterampilan dibidang editing (IKAPI DKI Jakarta, 2005 memahami copy editing).

Pengertian
Membetulkan dan memperbaiki naskah sehubungan dengan penyajiannya, bahasanya, ejaannya dan lain-lain hal sesuai dengan keadaan calon pembacanya lihat juga sunting menyunting (naskah). Orang yang melakukan pengeditan atau penyuntingan naskah lihat juga penyunting. Orang yang memperbaiki dan menata naskah.

Jenis Pekerjaan
Pekerjaan editing/penyuntingan naskah, yang dilakukan oleh copy editor/penyunting naskah, ada 3 macam jenis, yaitu:
1.   Penyuntingan bahasa
2.   Penyuntingan substansi/materi/isi/teks
3.   Penyuntingan gambar/ilustrasi/isi non teks

Sehubungan hal tersebut copy editor dikelompokkan tugasnya dalam melakukan pekerjaan-pekerjaan mechanical editing, substantive editing, dan factorial editing.

Uraian Pekerjaan
Pekerjaan editing sangat beragam dan luas cakupannya sehingga memerlukan rincian/uraian yang jelas agar tidak terjadi kesalahan pengertian.

Pekerjaan editing naskah, sebenarnya pekerjaan tahap kedua setelah naskah dipertimbangkan kelayakannya dan dinyatakan layak diterbitkan (layak terbit). Seorang penyunting naskah pemula, tdak ditugaskan untuk menimbang/menilai kelayakan naskah dan memutuskanlayak terbit, karena hal ini adalah tugas/kewenangan dari Senior Editor. Copy Editor, tidak diperkenankan merubah/mengganti isi, tetapi dapat memanjakan kejelasan isi kepada penulis.
Pekerjaan copy editing/penyuntingan naskah, meliputi pemeriksaan dan perbaikan naskah terhadap kesalahan atau ketidakjelasan sekaligus memberikan nilai tambah karya tulis dari pengarang dan menjadikan pembaca puas/menikmati bacaannya. Bila kedua hal ini terjadi, maka penerbit sebagai perusahaan yang memproduksi bacaan akan memperoleh keuntungan atas usahanya.

7 (tujuh) macam uraian pekerjaan dalam penyuntingan naskah

35277

1.    Keterbacaan (Readibility), bahwa naskah itu, pada akhirnya harus dapat dibaca oleh pembaca yang dituju, (sasaran pembacanya ). Selain hal itu kejelasan (legibility), bahwa naskah itu jelas bias difahami pembacanya, tidak membingungkan bahkan dapat menimbulkan penafsiran yang salah.
2.    Konsitensi (Consistency), bahwa naskah itu dalam penulisannya harus taat asas/ konsisten (dalam ejaan penulisan, penawaran/pembabakan, dsb).
3.    Kebahasan/Tatabahasa (Structure) bahwa naskah itu tata bahasanya enak, benar dan sesuai jenis bacaannya. Masalah bahasa ini menjadi sangat penting, karena tidak semua buku memiliki kebahsaan yang selalu sama . Buku anak, buku remaja, buku orang dewasa, dan buku orang tua terlihat perbedaan yang jelas dalam kebahasaannya. Apalagi dikaitkan pada jenis buku yang diterbitkannya. Apalagi dikaitkan pada jenis buku yang diterbitkan: buku Ilmu Pengetahuan, bukan komik, buku sastra, dan lainnya akan dapat kita lihat perbedaannya karena kelaziman dalam kebahasaannya.
4.    Gaya bahasa (House Style) bahwa naskah itu dalam penulisannya/penyajiannya, memiliki gaya yang disebut gaya bahasa/gaya penulisan. Setiap gaya ini tidak dapat dihilangkanatau tidak boleh dijadikan satu jenis gaya saja, karena identitas/cirri lkarya tulis seorang penulis akan hilang.
5.    Ketelitian data/fakta (Accuracy), bahwa naskah itu memuat data/fakta yang tepat dan bias dipertanggung jawabkan ketepatannya, sehingga tidak membuat pembaca melakukan kesalahan akibat membaca naskah tersebut.
6.    Legilitas (Legality), dan kesopanan bahwa naskah itu memiliki keabsahan untuk diterbitkan, karena tidak ada pihak lain yang menuntut kepemilikan atas naskah tersebut. Selain itu kesopanan , karena naskah akan mengganggu keterkaitan masyarakat dan melanggar peraturan atau warna yang ada, bila tidak dijaga kesopanannya.
7.    Kelengkapan naskah (untuk diproduksi) bagian-bagian naskah haruslah lengkap detailnya (Production details), karena aturan naskah akan terputus, bila tidak diperbaiki /diperiksa lebih dahulu pembaca yang memerlukan kelengkapan data/ fakta, bahkan mengganggu pemahaman. Selain itu bagian-bagian penting dari buku secara fisikal (hasil produksi)telah lengkap penaskahannya.

SISTEM INFORMASI

43317
Sistem informasi adalah aplikasi komputer untuk mendukung operasi dari suatu organisasi: operasi, instalasi, dan perawatan komputer, perangkat lunak, dan data. Sistem Informasi Manajemen adalah kunci dari bidang yang menekankan finansial dan personal manajemen. Sistem Informasi Penjualan adalah suatu sistem informasi yang mengorganisasikan serangkaian prosedur dan metode yang dirancang untuk menghasilkan, menganalisa, menyebarkan dan memperoleh informasi guna mendukung pengambilan keputusan mengenai penjualan.

Definisi lainnya

Sistem Informasi adalah sekumpulan hardware, software, brainware, prosedur dan atau aturan yang diorganisasikan secara integral untuk mengolah data menjadi informasi yang bermanfaat guna memecahkan masalah dan pengambilan keputusan

Sistem Informasi adalah satu Kesatuan data olahan yang terintegrasi dan saling melengkapi yang menghasilkan output baik dalam bentuk gambar, suara maupun tulisan.

Sistem Informasi adalah Proses yang menjalankan fungsi mengumpulkan, memproses, menyimpan, menganalisis, dan menyebarkan informasi untuk kepentingan tertentu; kebanyakan SI dikomputerisasi.

Sistem informasi adalah sekumpulan komponen pembentuk sistem yang mempunyai keterkaitan antara satu komponen dengan komponen lainnya yang bertujuan menghasilkan suatu informasi dalam suatu bidang tertentu. Dalam sistem informasi diperlukannya klasifikasi alur informasi, hal ini disebabkan keanekaragaman kebutuhan akan suatu informasi oleh pengguna informasi. Kriteria dari sistem informasi antara lain, fleksibel, efektif dan efisien.

Sistem informasi adalah kumpulan antara sub-sub sistem yang salaing berhubungan yang membentuk suatu komponen yang didalamnya mencakup input-proses-output yang berhubungan dengan pengolaan informasi (data yang telah dioleh sehingga lebih berguna bagi user)

Suatu sistem informasi (SI) atau information system (IS) merupakan aransemen dari orang, data, proses-proses, dan antar-muka yang berinteraksi mendukung dan memperbaiki beberapa operasi sehari-hari dalam suatu bisnis termasuk mendukung memecahkan soal dan kebutuhan pembuat-keputusan manejemen dan para pengguna yang berpengalaman di bidangnya.

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas