Selasa, 16 Desember 2008

TUGAS FUNGSI (PERAN) EDITOR DAN COPY EDITOR

43295Pengertian
Editor, yaitu orang yang melakukan pengeditan atau penyuntingan naskah (Leksikon grafika, hal 58, Pusat Grafika Indonesia, 1985).
Copy Editor, yaitu orang yang memperbaiki dan menata naskah (Leksikon grafika, hal58 dan 180, Pusat Grafika Indonesia, 1985).

Keberadaan
Editor telah ada dalam dunia penerbitan buku di Indonesia sejak 1890 (dikerjakan oleh orang non pribumi, yaitu oleh orang Belanda dan Tionghoa). Pendidikan Editing di Indonesia, setingkat D3 baru dimulai tahun 80 an yaitu, program studi editing D3 di Universitas Pajajaran, Bandung dan Program Studi penerbitan D3 di Politeknik Negeri Jakarta,  dimulai tahun 1990 awal berdirinya Poltek jurusan ini (dahulu bernama Politeknik Universitas Indonesia).
Dengan demikian, editor-editor yang sampai saat ini menggeluti dunia penerbitan buku nasional, mungkin berbekal pengalaman dan autodidak, karena memang belum memasyarakatnya pendidikan tinggi editing (terutama sampai jenjang S1,S2, bahkan S3). Bekerja menjadi Editor, mungkin tidak dicita-citakan atau direncanakan sebelumnya, selain itu profesi editor juga belum mendapatkan perhatian dari pihak penerbit buku.

Pelatihan (Diklat d/h penataran) Penerbitan Buku yang diselenggarakan oleh Pusat Grafika Indonesia sejak 1969, mungkin tidak banyak memberikan sumbangan berharga bagi dunia perbukuan kita, namun ex perarar tempo dulu itu mungkin pula sudah tiada dan kalaupun masih tersisa entah bagaimana keberadaannya.

Tugas/Jabatan
Para ahli dari Negara maju telah membuat kelompok editor sesuai tugas/jabatan dan kewenangannya, sebagai berikut.

n    Chief Editor, adalah kedudukan, tugas (jabatan tertinggi, tugasnya mengelola bidang editoral. Ia memberi tugas, mengorganisasi memberi keputusan dalam editorial.

n    Managing Editor, adalah pembantu chief editor yang tugasnya mengatur pelaksanaan teknis kegiatan editorial. Setiap editor yang tugas teknisnya berbeda­beda, dalam bidang editorial, dikoordinasi oleh Managing Editoria; agar dapat bersinergi positif.

n    Senior Editor, adalah pembantu chief editor yang tugasnya melakukan Substantive Editing (editing substansi) dan merencanakan semua pekerjaan editorial, mulai perencanaan dan perolehan naskah (naskah dam penulisnya,, negosiasi dengan penulis atau pialang naskah, dam pemerriksaan berkas naskah/kelengkapan naskah). Tugas/jabatan ini biasa disebut pula sebagai Acquisition Editor, yaitu editor yang memberi keputusan layak/tidak banyaknya naskah untuk diterbitkan.

n    Copy Editor, adalah editor yang melakukan tugas teknis berupa perbaikan dan pemeriksaan naskah sesuai kaidah yang berlaku. Pekerjaan editing (memeriksa dan memperbaiki naskah ini), meliputi kesalahan penulisan (data/fakta), kesalahan bahasa (ejaan, tanda baca, penawaran, dsb), dan konsistensi dalam penulisan. Ia harus dapat mewakili kepentingan penulis, penerbit, dan pembaca. Karya penulis menjadi maksimal, pembaca puas, dan penerbit sukses usahanya.

n    Right Editor, adalah editor yang melakukan tugas (urusan) tantang hak cipta, ISBN, KDT, dan atau penerbitan dengan pihak terkait.

n    Picture Editor, adalah editor yang melakukan tugas (urusan) tentang visual frafik, misalnya ilustrasi (lukisan, foto, table, diagram, dsb, meliputi bentuk, ukuran, dan warnanya), desain, seting, dan tata letak halaman sehingga hasil (terbitan) produksi cetak berkualitas baik.

E D I T O R

Memahami tata cara mandapatkan naskah, yaitu :
1.    Naskah datang sendiri ke penerbit (pengarang menawarkan ke penerbit)
2.    Naskah diperan oleh penerbit (penerbit memesan/menugasi pengarang atau penerbit memesan melalui jasa pialang naskah)

Memahami Teknis Administratip penerima, naskah yang masuk ke penerbit, yaitu :
1.     Fisik naskah dalam bentuk lembaran, sebaliknya tidak dijilid
2.     Naskah disimpan dalam map, ditulis judul (jilid sementara) naskah dan pengarangnya.
3.     Naskah dibuatkan “kartu naskah”, memuat penjelasan:
    - judul (judul sementara)
    - nama, alamat, telpon pengarang
    - tanggal penerimaan naskah
    - tanggal rencana pemberitahuan ke pengarang (tentang keputusan)
    - Status naskah, misalnya: disetujui, diterbitkan, sudah dibaca, sedang dibaca, belum dibaca.
4.     Menyimpan naskah ditempat tertentu, jelas diketahui oleh pihak yang berkaitan dengan naskah, dan terjaga keamanannya.
5.     Naskah dibuat dalam beberapa rangkap, biasanya tiga rangkap, sebagai antisipasi hilangnya lembar naskah selama proses penanganan naskah.
6.     Adanya petugas yang bertanggung jawab dalam penyimpanan naskah.

Memahami factor-faktor penentu untuk menilai (menimbang kelayakan naskah yang akan diterbitkan)
1.     Naskah yang masuk ke penerbit, harus melalui tahap Baca (baca pertama), biasanya oleh Editor Utama atau Direktur atau pokok ain yang ditunjuk penerbit. Dalam tahap baca ini, perlu dipertimbangkan juga efisiensi waktu, baik untuk kepentingan penerbit maupun pengarang.
    Naskah sesuai dengan kebijakan penerbitan bias diterima dan diproses lebih lanjut.
    Naskah tidak sesuai dengan kebijakan penerbitan segera dikembalikan ke pengarang/penulisannya. Merupakan sifat terpuji, bila penolakan ini secara sopan, apalagi sambil menyarankan untuk ditawarkan ke penerbit lain yang biasanya menerima jenis naskah tersebut.
2.     Meneliti beberapa factor penentu kelayakan ‘disetujui’, untuk diterbitkan, yaitu:
    -  Aktualitas isi karangan
    -  Bobot pengarang di masyarakat
    -  Otoritas pengarang mengenai materi yang ditulis
    -  Kelancaran penjualan buku yang telah diterbitkan sebelumnya.
    -  Sesuai/tidak sesuai dengan kebijakan penerbitan yang telah ditetapkan
    -  Tersedianya dana untuk investasi baru
    -  Perkiraan laju penjualan masa mendatang

Memahami kerjasama dengan rekan-rekan kerja dari bagian lainnya, misalnya : editor lain yang terkait, kepala bagian keuangan, kepala bagian produksi, kepala bagian penjualan, dan balikan dengan pihak lain diluar penerbit yang bias dijadikan mitra kerjasama untuk konsultasi.
Memahami 3 (tiga) aspek penting dalam kegiatan penerbitan, yaitu:
[1] Manfaat, [2] Biaya, dan [3] Komersialnya.

COPY EDITOR
n    Melaksanakan penyuntingan naskah yang telah ‘disetujui’ untuk diterbitkan, sebagai keputusan dari tahap baca (baca pertama) naskah pada penilaian/ pertimbangan kelayakan
n    Melaksanakan penyuntingan naskah dan aspek materi, bahasa, dan gambar/ ilustrasi pada naskah tersebut yang dirasakan mengganggu kelancaran, kebijakan dan ketepatan naskah.
n    Memahami tugas yang dilaksanakan terhadap naskah, agar pihak produksi (percetakan) cepat pekerjaannya dan pihak pembaca tertarik membaca, nyaman dalam membaca, dan tepat/benar bacaannya.

 

4 komentar:

  1. terimakasih infonya.bagaimana cara menjadi editor pemula yang handal?tolong kirim via email ke (ikan.belut@yahoo.com)

    BalasHapus
  2. mas bantuin saya tips untuk menjadi editor supaya makin ok donk....

    BalasHapus
  3. terima kasih atas infonya. Mas tolong dibantu panduan menjadi manajer produksi majalah. Tugas dan fungsi. Kebetulan diminta bantu buat eksekusi masalah percetakan. PM (japhe_methe@yahoo.com)

    BalasHapus